Sayangnya, kemajuan tersebut menjadi dilematis. Di satu sisi membawa kemudahan-kemudahan, tapi disisi lain ada dampak buruk yang diakibatkan oleh penerapan ilmu pengetahuan dalam bentuk teknologi modern seperti maraknya krisis lingkungan, krisis nilai-nilai kemanusiaan dalam bentuk pelanggaran hak asasi manusia dengan meningkat jumlah pengguna senjata pembunuh massal, dan krisis moral (Samsuri, 2012: 73).
Dalam
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan moralitas sangatlah
dibutuhkan agar tidak kehilangan jati diri kita sebagai warga negara. Karena sebagian
besar masyarakat Indonesia menjadikan budaya barat sebagai ukuran gaya hidup
untuk bisa disebut sebagai masyarakat modern. Tantangan yang sangat berpengaruh
dalam dunia pendidikan adalah pola hidup masyarakat sekarang ini cenderung
bersifat individual, materialistis dan suka memandang remeh setiap perubahan
yang menyebabkan terjadinya pergeseran nilai moral. Dalam berbuat kejahatan
banyak masyarakat sudah tidak lagi malu, bahkan dengan bangganya memamerkan perbuatan
tersebut.
Moral yang
terkikis, khususnya pada kalangan anak muda saat ini sangatlah memprihatinkan.
Dari hilangnya rasa nasionalisme terhadap bangsa, rasa sopan santun, sikap
menghargai orang lain dan yang paling memprihatinkan adalah pergaulan bebas.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dan mempublikasikan angka
kriminalitas di tahun 2014 dimana diantara 3339 kasus kejahatan terhadap
pelajar, 62 persennya adalah tindak kejahatan seksual. Sebelumnya pasti kita
sudah pernah mendengar berita tentang seorang siswi asal bengkulu yang bernama
Yuyun kehilangan nyawanya dikarenakan kasus pemerkosaan dan juga pembunuhan
yang keji. 7 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun adalah anak
dibawah umur.
Selang
beberapa hari dari kasus Yuyun, datang lagi kasus pembunuhan lain yang sangat
kejam dan juga sadis yang menimpa seorang karyawati bernama Eno. Perempuan
berumur 19 tahun ini ditemukan tewas tak berbusana dengan gagang cangkul yang
tertancap di kemaluannya. Eno tewas dibunuh 3 orang pria dan salah satunya
masih dalam status pelajar SMP.
Melihat
kasus-kasus yang terjadi, dimanakah peran pendidikan moral terhadap penerus
bangsa? Padahal tujuan pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional dalam pasal 3 menyebutkan “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang berdemokratis serta bertanggung
jawab.”
Sungguh
miris melihat hancurnya sikap dan perilaku anak muda di jaman ini. Dengan
kemudahan fasilitas internet anak-anak dapat dengan mudahnya mengakses video
yang berbau pornografi dan pornoaksi yang banyak tersebar. “Yang muda yang
berbahaya”, mungkin sepenggal kata itu sangatlah tepat untuk menggambarkan
degradasinya moral anak bangsa.
Penanaman
nilai moral harusnya ditanamkan terhadap individual sejak dini, juga penanaman
nilai agama berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa dan menjadi
pedoman hidup agar tidak salah mengambil langkah disaat ia beranjak dewasa. Pentingnya
agama dalam pembentukan moral agar dapat membedakan mana yang baik dan mana
yang buruk dalam kehidupan sehari-hari. Sebab didalam agama mengatur tentang
bagaimana cara berbuat baik kepada sesama manusia, mengatur hubungan manusia
dengan manusia, hubungan manusia dan Tuhan-nya dan budi pekerti yang luhur.
Bagi remaja yang
tidak memiliki pegangan nilai moral dalam dirinya akan lebih mudah terpengaruh
oleh perkembangan media massa. Televisi dan media lainnya menyajikan banyak
sekali siaran-siaran yang menarik dan membuat remaja menjadi malas untuk
belajar, dan banyak pula siaran televisi yang mengandung unsur kekerasan dalam
film yang bisa saja merubah pola pikir juga meniru apa yang ia terima. Siaran
Televisi terdahulu menyajikan Smack Down dari luar yang ditonton oleh anak-anak
lalu ditirunya hingga ada korban dalam aksi tersebut.
Karena
remaja masih memiliki jiwa yang labil, tidak memiliki pendirian yang teguh dan
tentunya akan sulit mengendalikan diri sehingga akan mudah melakukan
penyimpangan dan menimbulkan gejala baru yaitu krisis akhlak.
Salah satu upaya untuk bisa
membentengi diri agar tidak dengan mudah terbawa dan terjerumus ke hal-hal
negatif yang ditimbulkan di era globalisasi ini ialah dengan menumbuhkan
pendidikan moral di setiap warga negara. Pendidikan moral adalah usaha yang dilakukan secara
terencana untuk mengubah sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan
agar mampu berinteraksi dengan lingkungan masyarakatnya sesuai dengan nilai
moral dan kebudayaan masyarakat setempat.
Walaupun
pendidikan moral tidak secara eksplisit diterapkan dalam kurikulum pembelajaran
di sekolah-sekolah, tetapi bukan menjadi suatu masalah atau kendala untuk tidak
menumbuh-kembangkan pendidikan moral. Pendidikan moral dapat diperoleh dan
ditumbuhkan dari ruang lingkup yang kecil yaitu keluarga. Keluarga merupakan
bagian terpenting seseorang untuk bisa menanamkan bahkan mengembangkan
moralitas yang dimiliki agar tercipta etika individu yang baik sehingga dapat
terbentuk etika koletif yang santun.
Ps; essay ini yang menghantarkan gue menang lomba essay juara 1 di kampus dalam acara rektor cup. dan gue akan terus belajar menulis lagi untuk kedepannya.
No comments