Belanja adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan baik untuk pria maupun wanita, baik belanja pakaian, makanan, kosmetik maupun obat-obatan. Apalagi belanja di era digital ini, belanja menggunakan handphone dianggap lebih praktis dibandingkan berbelanja di supermarket. Namun kita sering sekali tidak sadar terhadap keamanan produk yang kita beli secara online, karena selain tidak bisa melihat produknya secara langsung, kita pun tidak bisa memastikan apakah belanjaan yang kita beli melalui online sudah terdaftar di BPOM atau belum. Maka dari itu, pentingnya meningkatkan kesadaran kita sebagai seorang konsumen bahwa kita juga memiliki tanggung jawab terhadap barang yang kita beli. Sebagai seorang konsumen, kita harus bisa menjadi konsumen yang memiliki perhatian lebih terhadap barang yang kita beli. Bagaimana sih caranya agar kita menjadi konsumen yang cerdas dan peduli terhadap barang yang kita beli?
MENJADI KONSUMEN CERDAS!
Kepala Badan POM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP atau yang biasa disapa ibu Penny menjelaskan bahwa, agar kita menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya ada 3 hal yang harus kita perhatikan. Yaitu:
1. Beli produk dan makanan dijalur yang legal. Jangan berbelanja di blackmarket ataupun di tempat berbelanja yang tidak memiliki izin dari pemerintah. Walaupun harga yang ditawarkan murah, tapi sebagai konsumen yang cerdas dan berdaya, kita harus lebih mengedepankan kepentingan kesehatan kita dari produk yang illegal. Maka dari itu biasakan untuk selalu berbelanja dijalur yang legal.
2. Menjadi konsumen yang cerdas berarti kita harus memperhatikan aspek-aspek tertentu di suatu produk yang kita beli dan membiasakan untuk selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar & Kedaluwarsa). Apasih maksudnya?
Yang dimaksud dari Cek KLIK ini adalah salah satu upaya kita sebagai konsumen cerdas untuk senantiasa mengecek kemasan sebelum membeli, apakah kemasannya layak dan masih bagus. Tidak berlubang, sobek ataupun penyok. Cek label produk yang akan kita beli, baca juga informasi yang tertera pada label dengan cermat. Cek apakah produk yang akan kita beli sudah memiliki izin edar atau belum dan yang pastinya cek kedaluwarsa produk. Karena 4 hal tersebut memegang peranan yang sangat penting.
3. Cek produk yang akan dibeli menggunakan aplikasi BPOM Mobile melalui smartphone yang kita miliki.
Sebagai konsumen cerdas, kita wajib mengetahui bahwa nomor izin edar Badan POM RI yaitu, untuk obat diawali dengan kode 3 huruf dengan 12 digit angka. Contohnya: ABC 946381689463. Sedangkan untuk obat tradisional akan diawali dengan POM, diikuti dengan 2 huruf dan 9 digit angka. Contohnya: POM AB 123456789.
Untuk suplemen kesehatan diawali dengan POM diikuti 2 kode huruf dan 9 digit angka. Contoh: POM AE123456789. Kosmetik diawali dengan 2 huruf dan 11 digit angka. Contoh: GH 12345678910. Dan yang terakhir yaitu pangan, diawali dengan kode 2 huruf dan 12 digit angka BPOM RI MD 123456789. MD (Pangan dalam negeri) ML (Pangan Impor).
Badan POM RI memberikan kita banyak kemudahan bagi kita untuk menjadi konsumen yang cerdas, selain memperhatikan 2 poin di atas, poin ketiga memiliki peran penting juga yang akan mempermudah kita dalam Cek KLIK sebelum melakukan pembelian. Saat ini Badan POM RI sudah menyediakan fiture BPOM Mobile yang bisa kita unduh di playstore maupun appstore yang memiliki fungsi untuk mengecek apakah produk yang akan kita beli sudah terdaftar di Badan POM atau belum. Bagaimanakah cara pengoperasiannya?
Setelah install aplikasi BPOM Mobile di smartphone kita, hal yang dapat kita lakukan adalah cukup menscan QR code yang tertera pada produk di supermarket. Untuk saat ini ada beberapa produk yang sudah memiliki QR code dan beberapa masih dalam proses. Bagi yang tidak memiliki QR code kita masih bisa memasukan kode secara manual.
Pada hari minggu lalu, saya mencoba pengoperasian aplikasi BPOM Mobile disaat saya sedang berbelanja. Dan senang sekali ketika barang yang akan saya beli sudah terdaftar di BPOM sehingga saya tidak perlu khawatir lagi tentang produk tersebut.
Agar menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya, saya selalu berupaya untuk selalu memperhatikan 3 poin di atas pada saat sebelum berbelanja demi keamanan dan kenyamanan produk yang akan dibeli. Dengan mengetahui tentang Cek KLIK ini akan menambah kesadaran saya dalam membeli suatu produk agar lebih peduli terhadap diri kita sebagai seorang konsumen.
MENJADI KONSUMEN CERDAS!
Kepala Badan POM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP atau yang biasa disapa ibu Penny menjelaskan bahwa, agar kita menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya ada 3 hal yang harus kita perhatikan. Yaitu:
1. Beli produk dan makanan dijalur yang legal. Jangan berbelanja di blackmarket ataupun di tempat berbelanja yang tidak memiliki izin dari pemerintah. Walaupun harga yang ditawarkan murah, tapi sebagai konsumen yang cerdas dan berdaya, kita harus lebih mengedepankan kepentingan kesehatan kita dari produk yang illegal. Maka dari itu biasakan untuk selalu berbelanja dijalur yang legal.
2. Menjadi konsumen yang cerdas berarti kita harus memperhatikan aspek-aspek tertentu di suatu produk yang kita beli dan membiasakan untuk selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar & Kedaluwarsa). Apasih maksudnya?
Yang dimaksud dari Cek KLIK ini adalah salah satu upaya kita sebagai konsumen cerdas untuk senantiasa mengecek kemasan sebelum membeli, apakah kemasannya layak dan masih bagus. Tidak berlubang, sobek ataupun penyok. Cek label produk yang akan kita beli, baca juga informasi yang tertera pada label dengan cermat. Cek apakah produk yang akan kita beli sudah memiliki izin edar atau belum dan yang pastinya cek kedaluwarsa produk. Karena 4 hal tersebut memegang peranan yang sangat penting.
3. Cek produk yang akan dibeli menggunakan aplikasi BPOM Mobile melalui smartphone yang kita miliki.
Sebagai konsumen cerdas, kita wajib mengetahui bahwa nomor izin edar Badan POM RI yaitu, untuk obat diawali dengan kode 3 huruf dengan 12 digit angka. Contohnya: ABC 946381689463. Sedangkan untuk obat tradisional akan diawali dengan POM, diikuti dengan 2 huruf dan 9 digit angka. Contohnya: POM AB 123456789.
Untuk suplemen kesehatan diawali dengan POM diikuti 2 kode huruf dan 9 digit angka. Contoh: POM AE123456789. Kosmetik diawali dengan 2 huruf dan 11 digit angka. Contoh: GH 12345678910. Dan yang terakhir yaitu pangan, diawali dengan kode 2 huruf dan 12 digit angka BPOM RI MD 123456789. MD (Pangan dalam negeri) ML (Pangan Impor).
APLIKASI BPOM MOBILE
Badan POM RI memberikan kita banyak kemudahan bagi kita untuk menjadi konsumen yang cerdas, selain memperhatikan 2 poin di atas, poin ketiga memiliki peran penting juga yang akan mempermudah kita dalam Cek KLIK sebelum melakukan pembelian. Saat ini Badan POM RI sudah menyediakan fiture BPOM Mobile yang bisa kita unduh di playstore maupun appstore yang memiliki fungsi untuk mengecek apakah produk yang akan kita beli sudah terdaftar di Badan POM atau belum. Bagaimanakah cara pengoperasiannya?
Setelah install aplikasi BPOM Mobile di smartphone kita, hal yang dapat kita lakukan adalah cukup menscan QR code yang tertera pada produk di supermarket. Untuk saat ini ada beberapa produk yang sudah memiliki QR code dan beberapa masih dalam proses. Bagi yang tidak memiliki QR code kita masih bisa memasukan kode secara manual.
Pada hari minggu lalu, saya mencoba pengoperasian aplikasi BPOM Mobile disaat saya sedang berbelanja. Dan senang sekali ketika barang yang akan saya beli sudah terdaftar di BPOM sehingga saya tidak perlu khawatir lagi tentang produk tersebut.
Agar menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya, saya selalu berupaya untuk selalu memperhatikan 3 poin di atas pada saat sebelum berbelanja demi keamanan dan kenyamanan produk yang akan dibeli. Dengan mengetahui tentang Cek KLIK ini akan menambah kesadaran saya dalam membeli suatu produk agar lebih peduli terhadap diri kita sebagai seorang konsumen.
Thank you for the writing, semoga banyak masyarakat yg semakin peduli dengan Obat dan Makanan yang dibeli ya :)
ReplyDelete